Menurut Muhammad Yamin Narkoba adalah Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengedalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Pembicaraan tentang anak dan perlindungannya tidak pernah berhenti sepanjanga sejarah kehidupan, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan yang bisa membuat bangga orang tua maupun negara.
Banyak dari anak muda yang kecanduan dan terjebak narkoba dengan alasan awal hanya coba-coba, bahkan ada diantara mereka yang menjadi pengedar obat terlarang tersebut. dengan bertambahnya kasus pengedaran narkoba yang melibatkan yang rata-ratanya anak berusia 13- 23 Tahun, maka pihak Kepolisian Kabupaten Kotawaringin Timur gencar melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba, seks bebas, dan minuman keras.
“Ada yang tau bahaya narkoba, seks bebas, dan minuman keras? narkoba memang untuk pengobatan, tetapi jika berlebihan untuk dosisnya. Seks bebas memang enak tapi tidak baik untuk kesehatan, dan masa depan. Minuman keras memang enak tapi merusak lambung jika dikonsumsi terus-menerus. Jaga masa depan kalian sendiri, karena masa depan kalian sendiri yang akan menentukan arahnya mau kemana.” Sambutan dari Bapak Polisi Polres Kotim.